Friday, October 25, 2024
HomeprabowoMisi Kami: Mengubah Koperasi menjadi Alat untuk Keadilan dan Mandiri

Misi Kami: Mengubah Koperasi menjadi Alat untuk Keadilan dan Mandiri

Oleh Prabowo Subianto, petikan dari “Strategi Transformasi Nasional: Menuju Indonesia Emas 2045,” halaman 211-212, edisi softcover keempat.

Koperasi pada dasarnya tentang menyamakan peluang. Mereka ada untuk memberdayakan mereka yang kurang beruntung, itulah mengapa revitalisasi mereka dalam ekonomi kita sangat penting.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa kita harus memperkuat koperasi dengan mengorbankan sektor swasta. Jauh dari itu. Doktrin ekonomi kita mendorong persaingan: biarkan sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan koperasi semua bersaing untuk kemajuan.

Namun, koperasi yang bertugas mendukung atau memberdayakan mereka yang kurang beruntung. Prinsip ini bukan tentang menciptakan perselisihan tetapi tentang maju bersama.

Oleh karena itu, sektor swasta, BUMN, dan koperasi sama-sama memiliki peran dalam mendorong ekonomi bangsa kita. Masing-masing, dengan kekuatan uniknya, dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Pendekatan ini telah sukses diterapkan di negara-negara seperti Korea, Thailand, Malaysia, Vietnam, dan China.

Dulu kala, koperasi Indonesia adalah dambaan banyak negara, yang datang untuk belajar dari inisiatif seperti BIMAS dan BULOG, serta perjalanan kita menuju swasembada.

Saya yakin dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi di Indonesia dapat berkembang dan menjadi alat yang kuat untuk kesetaraan.

Ya, akan ada tantangan dan kegagalan.

Misalnya, mari bicara tentang produksi dan distribusi pupuk. Pupuk diproduksi oleh pabrik milik negara, oleh rakyat, bukan? Uang rakyat yang membangun pabrik-pabrik itu. Modal kerja adalah uang rakyat. Namun, ketika pupuk diproduksi dan siap untuk didistribusikan, akhirnya jatuh ke tangan distributor swasta. Pada masa Presiden Suharto, era Orde Baru, tidak seperti ini. Distribusi pupuk ditangani oleh koperasi, koperasi unit desa (KUD).

Karena beberapa melihat koperasi tidak sejalan dengan prinsip pasar bebas, mereka digantikan oleh perusahaan swasta. Dengan privatisasi, distribusi berada di tangan perusahaan terbatas (PT), membawa masuk skenario yang terlalu familiar di Indonesia, bukan? Nepotisme menjadi pusat perhatian.

Jadi, kita perlu kembali ke prinsip-prinsip yang benar. Ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, didanai oleh anggaran negara – uang rakyat; distribusinya juga harus melalui rakyat, melalui koperasi dan pemerintah jika perlu.

Selain menjadi alat untuk kesetaraan, koperasi juga dapat mendorong kemandirian kita. Namun, ini memerlukan upaya bersama, pemikiran, dan komitmen serius. Kita tidak bisa menganggap ini sebagai bisnis seperti biasa. Ini bukan tugas biasa. Kami harus mendekatinya sebagai upaya nasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer