Selasa, 09 April 2024 – 15:17 WIB
Kedua terduga calo tiket kapal feri Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, diperiksa oleh penyidik. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Dua orang yang diduga menjadi calo tiket kapal feri rute Pelabuhan Jangkar, Situbondo menuju beberapa kepulauan di Sumenep diamankan.
Keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Jangkar berinisial AP (42) dan DW (32).
“Pada Senin (8/4) malam, kami mengamankan dua orang tersebut dan langsung kami melakukan pemeriksaan di Polsek Jangkar,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Selasa (9/4).
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga calo yang selama ini meresahkan calon penumpang itu mengakui telah menjual tiket kapal yang diperolehnya secara daring kepada calon penumpang dengan harga yang melebihi harga semestinya.
“Keduanya mengaku para pemudik ditarik dengan harga yang tidak wajar untuk satu unit mobil, yakni Rp750.000 dari harga tiket di bawah Rp500.000,” kata perwira melati dua tersebut.
Modus operandi kedua pelaku adalah dengan memborong pembelian tiket kapal feri via aplikasi. Mereka kemudian menjualnya kepada calon penumpang (pemudik) dengan harga yang tidak wajar.
Bahkan, informasi yang dihimpun ANTARA, sejumlah pemudik tujuan Pulau Raas dan Pulau Sapudi membeli tiket khusus mobil kepada kedua terduga pelaku tiket tersebut mulai dari harga Rp750.000, Rp1.000.000, Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000.
“Selain memeriksa keduanya, penyidik kami juga memintai keterangan sejumlah saksi dan calon penumpang kapal feri (pemudik),” tutur Momon.
Para calo itu bahkan menjual tiket kapal feri bisa sampai 3 kali lipat dari harga yang ditentukan dari aplikasi penjualan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News