Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPengedar & 5 Pemakai Narkoba Diciduk Polda Jatim Saat Nongkrong di Gazebo

Pengedar & 5 Pemakai Narkoba Diciduk Polda Jatim Saat Nongkrong di Gazebo

Polda Jatim Gerebek Pengedar & 5 Pemakai Narkoba Saat Nongkrong di Gazebo

Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di Sampang pada Jumat (22/3) pukul 20.30 WIB. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra, mengatakan pengungkapan kasus dimulai dari adanya informasi peredaran narkoba di Dusun Karang Timur, Kelurahan Banyuates, Sampang.

Petugas melakukan penyelidikan dengan menangkap enam orang yang sedang duduk-duduk di sebuah gazebo milik warga berinisial M. Keenam orang tersebut berinisial S, T, T, MA, AT, dan H yang semuanya merupakan warga Madura. Setelah memeriksa keenam orang tersebut, petugas menangkap pemilik gazebo yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya.

Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 58,1 gram sabu-sabu dari 30 bungkus plastik klip. Ketujuh orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan dua orang negatif (termasuk M) dan lima orang lainnya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Lima pemakai narkoba dan satu pengedar di Sampang digerebek polisi saat asyik nongkrong di sebuah gazebo.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer