Friday, October 25, 2024
HomeBeritaGenerasi Milenial Kurang Diminati Penggunaan Bahasa Daerah, Prihatin Zainuddin Maliki

Generasi Milenial Kurang Diminati Penggunaan Bahasa Daerah, Prihatin Zainuddin Maliki

Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Bidang Kebudayaan ke Kota Serang, Banten, untuk meninjau implementasi UU Pemajuan Kebudayaan terkait pemajuan kebudayaan bahasa. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menyatakan bahwa mereka ingin fokus pada upaya Pemkot Serang dalam memajukan, mengaktualisasikan, dan merevitalisasi bahasa daerah, terutama Jawa Serang.

Zainuddin menyoroti bahwa minat masyarakat terhadap bahasa daerah cenderung melemah. Hal ini didukung oleh studi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud yang menunjukkan bahwa generasi muda kurang memahami dan menggunakan bahasa daerah. Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian dari kearifan lokal yang merupakan akar budaya bangsa.

Politisi Fraksi PAN tersebut menjelaskan bahwa bahasa mencerminkan budaya masyarakat. Bahasa Indonesia, sebagai contoh, mencerminkan budaya egaliter dengan derajat yang sama bagi semua. Sebaliknya, bahasa daerah menunjukkan hierarki yang lebih jelas dalam penggunaannya. Pembelajaran bahasa daerah yang menghargai orang lain dianggap relevan dalam menghadapi krisis etika di masyarakat.

Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan di Indonesia, seperti diterbitkannya Perpres Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan dan dana abadi kebudayaan dalam APBN, dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan di Indonesia. (Ki)

RELATED ARTICLES

Berita populer