Friday, October 25, 2024
HomeBeritaLegislator Menegaskan Pentingnya Memprioritaskan Masyarakat Lokal dalam Pembangunan IKN

Legislator Menegaskan Pentingnya Memprioritaskan Masyarakat Lokal dalam Pembangunan IKN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak meminggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut. Hal ini penting sebagai respons terhadap adanya isu dugaan penggusuran yang sedang dialami oleh warga setempat akibat pembangunan IKN.

Guspardi menegaskan bahwa IKN tidak boleh mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat. Dia mengingatkan agar masyarakat asli yang berada di IKN tidak dimarjinalkan dalam proses pembangunan tersebut.

Guspardi juga mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran tersebut, dan menyatakan bahwa jika hal tersebut benar terjadi, maka itu merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan.

Sebagai anggota pansus dan panja di DPR yang membahas pembuatan Undang-Undang IKN, Guspardi menegaskan bahwa IKN harus menjadi kota untuk semua dan tidak hanya untuk golongan tertentu. Dia juga meminta Otorita IKN untuk memperhatikan kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur dalam pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis juga menekankan pentingnya agar IKN tidak membuat warga setempat menjadi terpinggirkan seperti warga suku adat di negara lain. Dia mencontohkan kasus warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa yang mengalami hal serupa.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono juga menegaskan bahwa tidak ada penggusuran yang dilakukan secara sewenang-wenang dalam pembangunan IKN. Dia mengakui bahwa warga sekitar IKN juga merupakan bagian dari warga IKN, dan dia sendiri memiliki KTP dengan domisili di wilayah tempat pembangunan IKN.

Bambang menegaskan bahwa saat ini terdapat euforia pembangunan di sekitar IKN yang cenderung tidak mengikuti aturan. Namun, dia memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disetujui oleh DPR, dan tidak akan mencakup penggusuran seperti yang diberitakan.

(Artikel ini telah diambil dan diadaptasi dari sumber asli yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://kabardpr.com/legislator-tegaskan-pembangunan-ikn-tak-boleh-marjinalkan-masyarakat-lokal/)

RELATED ARTICLES

Berita populer