Thursday, November 21, 2024
HomeKriminal10 Santriwati Dicabuli, Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Trenggalek Sebagai Tersangka

10 Santriwati Dicabuli, Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Trenggalek Sebagai Tersangka

Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tersangka Pencabulan 10 Santriwati

Pencabulan terhadap santriwati terjadi di Trenggalek. Dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek M (72) dan putranya F (37) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menjelaskan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan setelah melalakukan gelar perkara di Polda Jatim. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Trenggalek. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, dan sepuluh orang korban akan dimintai keterangan.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek setelah mendapat pendampingan dari dinas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan cara melakukan bujuk rayu dan memegang bagian vital dari tubuh korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

Sumber:
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMKXdpAsw6Oe8Aw

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer