Polda Jatim Berhasil Menangkap 9 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 23 TKP
Polisi saat merilis penangkapan sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (8/3). Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Timur.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan sembilan pelaku itu masing-masing berinisial M yang ditangkap di Pasuruan; F pelaku pencurian dengan kekerasan dan curanmor pada 2021; Y residivis penadah pada 1999. Selain itu, V dan A juga merupakan pelaku curanmor; Y DPO Polresta Malang sekaligus penadah; I pelaku curanmor; serta M dan Y pelaku pencurian dengan kekerasan.
Menurut Pitter, kejadian pertama pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap di Polsek Winangon, Polres Pasuruan. Keempat pelaku mencoba merampas sepeda motor yang dikendarai korban di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winangon, Kabupaten Pasuruan. Mereka kemudian kabur setelah berhasil merampas motor korban yang kemudian viral dan menjadi perhatian Tim Jatanras.
Setelah penangkapan, tersangka M mengaku melakukan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian motor dari kelompok lain yang dilakukan selama tahun 2020 dan 2021.
Polda Jatim berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 23 TKP. Jika tertarik membaca konten lainnya, kunjungi Google News.