Friday, October 25, 2024
HomeprabowoPenyelesaian Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (Mengimplementasikan Ekonomi Konstitusi)

Penyelesaian Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (Mengimplementasikan Ekonomi Konstitusi)

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah belajar ilmu ekonomi, Anda pasti tahu bahwa ada banyak aliran ekonomi di dunia ini. Ada aliran ekonomi neoklasik, pasar bebas, dan neoliberal. Ketiga aliran ini sering dianggap sebagai aliran ekonomi Adam Smith. Kemudian ada aliran ekonomi sosialis, atau aliran ekonomi Karl Marx. Dalam sejarah, ada yang mengatakan, “Indonesia harus memilih A”. Ada juga yang mengatakan, “sebaiknya kita menggunakan B”. Perdebatan ini masih berlangsung hingga sekarang.

Namun, menurut saya, mengapa kita harus memilih? Mengapa kita tidak mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme? Gabungan terbaik dari kedua aliran inilah yang disebut oleh para pendiri bangsa kita, seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Syahrir, serta oleh ayah saya Prof. Sumitro, sebagai ekonomi kerakyatan, atau ekonomi Pancasila, yang diatur dalam Undang-Undang Dasar ’45, khususnya Pasal 33. Kita juga dapat menyebutnya sebagai “ekonomi konstitusi”.

Setelah tahun 1998, saya merasa bahwa sebagai bangsa, kita telah tersesat. Kita meninggalkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar ’45, kita meninggalkan ekonomi Pancasila. Inilah mengapa saya telah berjuang selama belasan tahun ini. Saya ingin membangkitkan kembali kesadaran akan ajaran-ajaran Bung Karno: berdiri di atas kaki kita sendiri. Kemandirian kita sebagai bangsa adalah hal yang mendasar, yang sayangnya banyak dilupakan.

Kita percaya pada globalisasi, pada kebebasan perdagangan, namun pada kenyataannya, batas-batas dan perbatasan tetap ada. Karena alasan ini, kita harus memiliki kekuatan sendiri. Nasionalisme bukanlah sesuatu yang buruk. Pada dasarnya, nasionalisme adalah cinta terhadap bangsa sendiri. Mengapa kita tidak boleh mencintai bangsa kita sendiri? Mengapa kita harus meminta belas kasihan dari bangsa lain? Nasionalisme bukanlah sebuah hal yang hina. Setiap bangsa membela kepentingan nasional mereka. Mengapa bangsa Indonesia tidak boleh mempertahankan kepentingan kita?

Dalam bidang pertanian, contohnya, banyak negara lain membantu para petani mereka. Mengapa kita tidak boleh membantu petani kita? Kita harus memiliki industri-industri di dalam negeri, seperti industri kapal, industri mobil, industri pangan, industri sandang, dan industri senjata. Dengan cara ini, kompleksitas ekonomi kita akan meningkat, dan mata uang Rupiah bisa menguat.

Tujuan kita seharusnya adalah mewujudkan ekonomi konstitusi, bukan sosialisme murni. Sosialisme murni tidak dapat dilaksanakan, karena prinsip kesetaraan yang berlebihan tidak mungkin dijalankan dalam praktiknya. Ekonomi campuran, yang mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme, adalah jalan yang tepat. Kita harus mengembalikan sistem ekonomi Pancasila, yang bersifat kekeluargaan.

Kita harus mengubah paradigma kita, dan kembali ke prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar ’45. Pemerintah harus menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi, membantu para petani, membangun prasarana, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Kita harus mengambil contoh dari negara-negara lain yang berhasil mengimplementasikan konsep ekonomi konstitusi, seperti Tiongkok.

Pemerintah harus aktif intervensi dalam ekonomi, untuk menjaga kepentingan rakyat banyak. Kita tidak boleh hanya mengikuti paham neoliberal yang menekankan minimnya peran pemerintah dalam ekonomi. Di Indonesia, pemerintah harus menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi, untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer