Sunday, September 8, 2024
HomeBeritaKetua DPR Minta Parlemen Negara Sahabat untuk Pantau Pemilu dan Kesepakatan AIPA

Ketua DPR Minta Parlemen Negara Sahabat untuk Pantau Pemilu dan Kesepakatan AIPA

KABARDPR.COM, JAKARTA – Dalam upaya menunjukkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan Pemilu yang jujur ​​dan adil, DPR RI mengundang parlemen negara sahabat, duta besar, dan organisasi parlemen internasional untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa dalam acara “Program Kunjungan Pemilu 2024” ini, DPR RI menjalankan fungsi diplomasi dengan menjadikan para delegasi dunia tersebut sebagai pemantau atau observer untuk membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Pada peran diplomasi DPR RI mengundang beberapa parlemen negara sahabat dan organisasi parlemen internasional untuk mengamati langsung pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13 hingga 14 Februari 2024,” kata Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

Puan menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu harus mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer Pemilu.

Hingga saat ini (9/2), sudah ada 19 negara sahabat dan tiga organisasi parlemen internasional yang mengonfirmasi akan menjadi pemantau pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Diketahui, para observer akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Provinsi Bali, yaitu di Desa Panglipuran, di kawasan Jimbaran, dan di kawasan Garuda Wisnu Kencana. (we/aha)

RELATED ARTICLES

Berita populer