Nasib tragis menimpa seorang gadis remaja berusia 15 tahun dengan inisial RA. Dia mengalami trauma akibat diperkosa oleh ayah tirinya, M (60 tahun) di Surabaya. Perbuatan biadab ini dilakukan pelaku sebanyak 12 kali selama periode Oktober-Desember 2023.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku memasuki kamar korban di kos-kosan di wilayah Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Pelaku mematikan lampu kamar dan kemudian memperkosa korban dengan cara membungkam mulutnya.
Kos-kosan tersebut dihuni oleh ayah tiri, korban, dan ibu korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan pelaku, ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 5 Januari.
Pelaku telah ditahan dan dari pengakuannya, alasan pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena merasa tidak dilayani oleh istrinya yang sudah lama.
Kronologi selengkapnya dari kasus ini dapat dibaca di JPNN.com Jatim.