Seorang pria di Tuban telah mencabuli keponakannya sebanyak empat kali, yang membuat korban hamil dan akhirnya melahirkan. Pria itu adalah TE, warga Palang, Kabupaten Tuban, yang melakukan perbuatan biadab tersebut karena orang tua korban memiliki utang sebesar Rp100 ribu.
Pelaku yang berusia 27 tahun tersebut mengancam korban bahwa jika tidak menuruti kemauannya, orang tua korban akan dibunuh. Korban yang ketakutan pun menuruti nafsu bejat pelaku.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu disetubuhi hingga hamil dan kini sudah melahirkan. Pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu empat bulan pada tahun 2023.
Persetubuhan terakhir dilakukan pada Agustus 2023 di rumah korban dengan mengancam agar korban mau mengikuti kemauan pelaku. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menyampaikan bahwa pelaku melakukan persetubuhan pertama sejak Mei 2023 di taman belakang sebuah kafe di Tuban.
Berita ini disadur dari jatim.jpnn.com.