Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rekening Terkuras 7,8 Miliar
Senin, 05 Februari 2024 – 21:30 WIB
Yafet Kurniawan kuasa hukum korban penipuan yang rekeningnya terkuras Rp7,8 miliar menjelaskan kronologi kasus yang dialami kliennya STB. Foto: Source for JPNN
SURABAYA – Warga Surabaya berinisial STB menceritakan keadaan yang membuatnya sempat depresi lantaran rekeningnya terkuras habis hingga 7,8 miliar. Hal itu dia ceritakan melalui kuasa hukumnya Yafet Kurniawan. Dia menjelaskan keadaan penipuan itu bermula pada Selasa 12 Desember 2023.
STB yang baru tiba di rumah mendapat telepon dari nomor tak dikenal mengaku sebagai petugas pos. Penelepon mengatakan ada kiriman untuk STB dengan alamat Palembang ke alamat atas nama I Made di Bali. Kiriman itu berupa tabungan dan kartu ATM miliknya disertai identitas diri. Oknum petugas pos itu menyebut I Made sedang terlibat kejahatan dan saat digeledah ditemukan KTP dan rekening atas nama STB. Dia dinyatakan berpotensi terlibat dalam kasus pencucian uang. Setelah mendengarkan penjelasan itu, STB heran lantaran tidak pernah merasa mengirimkan buku tabungan, kartu ATM, dan kartu identitas dengan nama yang dimaksud si penelepon. “STB juga tidak mengenal nama I Made,” kata Yafet Kurniawan selaku kuasa hukum dari STB di Surabaya, Senin (5/2). Orang yang mengaku sebagai petugas pos itu kemudian mengenalkannya kepada aparat kepolisian yang bisa membangunya lolos dalam kasus tersebut. Melalui kuasa hukumnya, STB menceritakan kronologi penipuan dan pemerasan yang dia alami hingga menguras Rp7,8 miliar uang di rekeningnya.