Polisi Gandeng Ahli Bahasa Selidiki Penyebar Video Porno Pelajar di Tulungagung
Polres Tulungagung menggandeng ahli bahasa untuk menyelidiki kasus penyebaran video porno pelajar SMA. Kasus penyebaran video porno dengan pemeran pelajar SMA di Tulungagung masih diselidiki oleh kepolisian.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah berencana menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis beberapa tulisan dari terduga pelaku yang mengirimkan video asusila lewat status WhatsApp. Tulisan itu, baik berupa gurauan ataupun ancaman yang dikirimkan terduga pelaku. Nantinya, apabila terbukti terduga pelaku sengaja menyebarkan video tersebut maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi. “Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual,” ujar Fatahillah, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan di mana video tersebut dibuat. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda lantaran ada dua video yang tersebar. “Yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang,” katanya.
Artikel ini disiarkan pada Kamis, 25 Januari 2024 – 11:36 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Google News.