Kasus tewasnya dua musisi dan pengusaha persewaan sound system di Surabaya setelah minum miras oplosan terus diselidiki oleh kepolisian. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Arnold Zadrach Sitaniya, seorang bartender dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan penyidik Unit Jatanras telah memeriksa pihak penjual metanol, yaitu CV Berkat Agung Sejahtera. Namun, dia tidak dapat menyebutkan jumlah orang yang diperiksa terkait kasus miras maut tersebut.
Hendro mengungkapkan bahwa Arnold mengaku tidak mengetahui bahwa minuman yang dipesan korban mengandung metanol, bukan etanol food grade seperti yang dipesannya. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Sumber: JPNN.com Jatim