Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaKetua DPD RI Ingatkan Lima Prioritas Agar Desa Mandiri di Hadapan AKD...

Ketua DPD RI Ingatkan Lima Prioritas Agar Desa Mandiri di Hadapan AKD Probolinggo

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu dengan ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur saat melakukan kegiatan reses, Jumat (15/12/2023).

Pada kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Rumah Dinas Bupati Probolinggo, LaNyalla mengingatkan lima prioritas yang harus dilakukan kepala desa agar desa yang mereka pimpin menjadi mandiri.

“Lima prioritas itu adalah pengembangan kapasitas aparatur desa, peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa,” papar LaNyalla, pada kegiatan yang mengambil tema “Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” itu.

Menurut LaNyalla, dengan segala macam potensi yang dimilikinya, memang sudah seharusnya desa itu mandiri. Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah dimaksudkan agar desa mampu bangkit dan menjadi kekuatan ekonomi.

Dalam konteks itu, Senator asal Jawa Timur itu mencetuskan bahwa orientasi dari para pemangku kebijakan desa, baik kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh stakeholder lainnya harus mewujudkan kesejahteraan desa, kemajuan desa, serta menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi. Potensi desa harus ditentukan dengan baik dan benar, berdasarkan keunggulan yang dimiliki.

Peran penting juga ditetapkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus dioptimalkan. BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka. BUMDes juga bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar, serta bisa mempengaruhi pasar sampai ke petani kecil.

LaNyalla menjelaskan bahwa desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud akan menjadi fokus kerja masa depan para kepala desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa. Hasilnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Oleh karenanya, semua elemen bangsa, termasuk kepala desa, harus kembali kepada sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Caranya, dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian diperbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum.

RELATED ARTICLES

Berita populer