Friday, October 25, 2024
HomeBeritaTim Komite II DPD RI Memeriksa Pengelolaan KEK Lido untuk Mendorong Pertumbuhan...

Tim Komite II DPD RI Memeriksa Pengelolaan KEK Lido untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KABAR DPR – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Komite II DPD RI mengadakan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat, Administrator dan Dewan KEK Lido, serta asosiasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan KEK Lido dapat berperan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melihat potensi yang dimiliki KEK Lido, terutama di sektor pariwisata, seharusnya banyak tenaga kerja lokal yang terserap dan menciptakan lapangan usaha baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, Komite II DPD RI mempertanyakan apakah pengelolaan KEK Lido telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerahnya,” kata Abdullah Puteh, Ketua Komite II DPD RI dalam dialog yang berlangsung pada Senin (11/9/2023).

Sementara itu, Bustami Zainudin menambahkan bahwa kunjungan kerja Komite II DPD RI tidak hanya untuk mengevaluasi pengelolaan dan implementasi KEK Lido. Dia mengatakan bahwa kehadiran Komite II DPD RI merupakan salah satu tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan Badan Usaha pengelola terkait kendala, masalah, dan tantangan yang dihadapi dalam sektor KEK.

“Komite II DPD RI siap menjadi fasilitator untuk mengatasi kendala Badan Usaha pengelola KEK dalam pengembangan infrastruktur yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah. Karena pengelolaan infrastruktur di luar Kawasan KEK, seperti akses jalan dan pembangunan tol, merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujar Senator asal Lampung tersebut.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga berpesan agar Badan Usaha Pengelola KEK Lido merangkul dan memberikan peluang kepada UMKM agar dapat mengembangkan usahanya di wilayah KEK Lido.

“KEK dirancang sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian, oleh karena itu PT. MNC Land Lido sebagai Badan Usaha Pengelola KEK Lido harus menyediakan tempat bagi UMKM. Jangan sampai UMKM kesulitan masuk dan mendirikan usaha di wilayah KEK,” ucap Bustami.

Menanggapi hal tersebut, VP Government Relation PT. MNC Land Lido, Dana Magenda mengungkapkan target penyerapan tenaga kerja di KEK Lido sebanyak 29.000 orang. Saat ini, tenaga kerja yang telah terserap sejak KEK Lido ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berjumlah 3.847 orang.

“Dengan rencana pengembangan kawasan yang akan terus berkembang, kami optimis penyerapan tenaga kerja akan mencapai target,” ungkapnya. Dana menjelaskan bahwa perkembangan KEK Lido dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Bogor Selatan. Oleh karena itu, Dana berharap agar Komite II dapat memediasi komunikasi dengan pemerintah terkait pembangunan exit tol Cigombong 2.

“Kami berharap dengan dibangunnya exit tol Cigombong 2, akan membantu pengunjung KEK Lido agar dapat langsung menuju kawasan tanpa harus melewati jalan nasional yang berpotensi menyebabkan kemacetan apabila seluruh kawasan telah selesai dibangun,” ucap Dana.

Di sisi lain, Teras Narang menyesalkan fakta bahwa KEK belum dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing di area KEK.

“Diperlukan perbaikan pola koordinasi antara pemerintah mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat bawah agar keberlanjutan dan fungsi KEK sesuai dengan komitmen awal,” tutup Senator asal Kalimantan Tengah tersebut.

RELATED ARTICLES

Berita populer