Upaya untuk terus membangun kesadaran publik tentang pentingnya kembali ke naskah asli UUD 1945 terus dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pada Kamis (2/11/2023), Ketua DPD RI beserta jajarannya mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI mengajak MUI untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan mengunjungi MPR RI untuk meminta agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya, KH Marsudi Syuhud, untuk bersama-sama mendatangi MPR agar bangsa ini kembali kepada naskah asli UUD 1945, yang nantinya akan disempurnakan dengan adendum,” kata LaNyalla.
Selanjutnya, Senator dari Jawa Timur itu menjelaskan beberapa alasan yang mendasari gagasan agar bangsa ini kembali ke naskah asli UUD 1945. Menurutnya, persoalan bangsa ini harus diselesaikan dari akar masalahnya, yaitu dari hulu.
“Komitmennya adalah memperbaiki bangsa ini. Tentu saja perbaikan tersebut harus dimulai dari hulu, karena itulah sumber permasalahannya. Hulu tersebut adalah UUD 1945. Sudah saatnya UUD 1945 yang digulingkan pada tahun 1999-2002 harus dikembalikan sesuai dengan keadaan aslinya,” jelas LaNyalla.
Pengamat Ekonomi-Politik, Ichsanuddin Noorsy yang juga hadir dalam kunjungan tersebut, menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin berantakan. Ichsanuddin menjelaskan bahwa sistem pemilihan presiden secara langsung sangat bertentangan dengan Pancasila, terutama Sila Keempat Pancasila.
“Negara Amerika sebagai pencetus demokrasi pun tidak menerapkan pemilihan langsung, melainkan pemilihan melalui perwakilan elektoral. Lalu mengapa kita begitu saja menerima konsep yang jelas-jelas tidak sesuai dengan Sila Keempat Pancasila ini,” kata Ichsanuddin Noorsy.
Ichsanuddin juga mengutip pidato mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang pernah mengatakan “demokrasi yang diterapkan oleh Amerika Serikat tidak sesuai dengan negara lain.”
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud menyatakan bahwa dalam konteks ajakan Ketua DPD RI untuk mengunjungi MPR RI, pihaknya perlu mengadakan pertemuan untuk mencapai kesepakatan terlebih dahulu. “Pada kesempatan ini, kami belum memutuskan apakah kami setuju atau tidak setuju dengan gagasan untuk kembali kepada naskah asli UUD 1945,” kata Kiai Marsudi.
Menurut Kiai Marsudi, perubahan adalah hal yang normal. Dia menjelaskan bahwa pandangan bisa berbeda tergantung pada tempat dan waktu. Yang terpenting, menurutnya, ada tiga hal yang harus dipegang teguh agar bangsa ini tidak hancur.
“Pertama adalah integrasi wilayah, kedua adalah integrasi antara pemimpin dan rakyat, dan ketiga adalah integrasi nilai,” jelas Kiai Marsudi.
Kiai Marsudi juga memberikan pesan kepada Ketua DPD RI, agar memperhatikan empat hal penting dalam berpolitik kebangsaan. Pertama, tentang struktur bangsa dan negara. Kedua, persatuan baik dalam wilayah maupun dalam ideologi. Ketiga, mengenai aturan yang dimulai dari UUD 1945 dan turunannya. Dan terakhir, kemampuan untuk dikendalikan.
“Pemimpin harus bisa dikendalikan dan mengendalikan. Negara ini adalah negara kesepakatan. Untuk mencapai kesepakatan, perlu dilakukan musyawarah. Itulah hal-hal penting yang ingin saya sampaikan,” tutup Kiai Marsudi.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh Staf Khusus Brigjen Pol Amostian dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol. Turut mendampingi adalah Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, serta Pegiat Konstitusi Zulkifli S Ekomei.
Dari pihak MUI, hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Buya Basri Bermanda, Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH Rofiqul Umam Ahmad, serta sejumlah pengurus MUI lainnya.