Friday, October 25, 2024
HomeBeritaPemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Mendorong Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945...

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Mendorong Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Asli dengan Mendatangi MPR pada 10 November

KABAR DPR – Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem pemerintahan kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah agenda yang diusulkan oleh DPD RI bersama Wakil Presiden RI ke VI, Jend Purn Try Sutrisno, yang mengajak semua elemen bangsa untuk datang ke MPR dan meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dukungan ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan oleh Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah elemen lainnya, seperti Pengurus UI Watch dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI Purn Purnomo.

Dalam rakor yang digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila pada Kamis (26/10/2023) malam, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa DPD RI telah menyusun Kajian Akademik untuk menyempurnakan dan memperkuat Naskah Asli UUD 1945. Hal ini bertujuan untuk lebih menjamin kedaulatan rakyat dan mencegah terulangnya praktik penyimpangan yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Dewan ini akan menjadi wadah bagi perwakilan rakyat dan akan dipimpin oleh Wakil Presiden ke VI, Pak Try Sutrisno, yang akan bertemu dengan Pimpinan MPR pada tanggal 10 November 2023,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga menambahkan bahwa dalam Dewan Presidium Konstitusi ini akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi massa, kaum profesional, serikat buruh, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli, dan akademisi.

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyatakan bahwa sejak awal, Pemuda Pancasila telah menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Bagi mereka, Pancasila Abadi adalah hal yang mutlak karena Pemuda Pancasila lahir sebagai jawaban atas Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

“Kami selalu mengusung yel-yel Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi adalah hal yang mutlak. Kami dilahirkan sebagai jawaban atas Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Oleh karena itu, kita harus mempertahankan Pancasila,” ujar Japto.

Japto juga menyampaikan bahwa saat ini, bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik yang mengatur kepentingan mereka sendiri. Pada Pemilihan Presiden, rakyat hanya disuguhkan oleh calon-calon dari partai politik tanpa adanya pilihan yang jelas. Oleh karena itu, sistem demokrasi liberal saat ini sangat jauh dari keinginan para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat sesuai dengan Sila Keempat Pancasila.

“Oleh karena itu, seluruh anggota Pemuda Pancasila siap mendukung dan berada di barisan paling depan untuk mempertahankan UUD 1945 yang asli,” tegas Japto.

Ketua Umum KB FKPPI, Pontjo Sutowo, juga menyatakan pandangan yang sama. Menurutnya, FKPPI adalah salah satu elemen yang menolak dilakukannya amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. Bahkan, FKPPI pernah melakukan protes dan menemui Amien Rais yang saat itu menjabat sebagai Ketua MPR RI.

“Kami menolak UUD 1945 diamandemen. Itu sikap FKPPI saat itu. Dari dulu kita tidak sepakat dengan amandemen,” ungkap Pontjo.

Pontjo menyadari bahwa yang menginginkan perubahan melalui amandemen konstitusi adalah pihak asing. Namun, ia mengapresiasi bahwa semakin banyak orang yang mendukung untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli. Menurut Pontjo, ada tiga pekerjaan besar yang perlu dilakukan dalam kerangka gagasan ini, yaitu menggalang opini publik, melawan kekuatan yang bertentangan, dan pendekatan kepada partai politik.

Post Views: 114
RELATED ARTICLES

Berita populer