Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaGelar Lomba Membaca Kitab Kuning ke-7 di DPR RI oleh Fraksi PKS:...

Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning ke-7 di DPR RI oleh Fraksi PKS: Menghormati Kiprah Santri, Ulama, dan Pesantren

KABAR DPR – Fraksi PKS terus berusaha untuk menjaga konsistensi dalam perjuangan mereka membela umat. Salah satu bentuk konsistensi dalam mengokohkan nilai-nilai keumatan dalam perspektif umat Islam adalah Fraksi PKS mengadakan Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) hingga edisi ketujuh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam acara Seminar Refleksi Hari Santri dan Peluncuran Lomba Baca Kitab Kuning Fraksi PKS Tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).

Acara Peluncuran LBKK Fraksi PKS ini digabungkan dengan Seminar Nasional dengan tema “Kepemimpinan Santri Mengokohkan Semangat Nasionalisme Religius” dengan narasumber Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis, dan Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019 Abdurrahman Muhammad Fachir.

“Lomba Baca Kitab Kuning ini merupakan upaya Fraksi PKS DPR RI untuk terus mengokohkan nilai-nilai keislaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita sadar bahwa santri, ulama, dan pesantren telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka”, ungkap Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini juga menyebutkan bahwa lomba ini bertujuan untuk menjaga pengetahuan keilmuan keislaman di Indonesia.

“Sebagai upaya untuk mengokohkan nilai-nilai dan risalah yang dibawa oleh para santri, ulama, dan pesantren, yang memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara ini, kita terus jaga Lomba Baca Kitab Kuning secara konsisten”, ujarnya.

Selain itu, tambah Jazuli, Fraksi PKS ingin membudayakan cinta terhadap ilmu-ilmu keislaman di hati dan pikiran seluruh generasi muda Indonesia. “Karena mayoritas literatur keislaman ditulis dalam bahasa Arab, kita ingin juga mengajak generasi muda bangsa untuk mencintai bahasa Arab agar bisa memahami khazanah literatur keislaman”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa Fraksi PKS telah berjuang untuk UU Pesantren.

“Alhamdulillah, tahun lalu 2019, Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang terdepan dalam pembahasan dan penyelesaian UU Pesantren. Hal ini dilakukan agar pesantren mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah dan agar pemerintah hadir untuk membangun pesantren”, jelasnya.

Jazuli juga memerintahkan penerapan UU Pesantren untuk diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus lebih proaktif dalam meningkatkan martabat pesantren. Oleh karena itu, anggota DPRD dari Fraksi PKS di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menginisiasi peraturan daerah tentang pesantren di daerah masing-masing. Hal ini sebagai bukti bahwa Fraksi PKS berada di garis depan dalam memperjuangkan santri, ulama, dan pesantren”, tegasnya.

Terakhir, Jazuli menegaskan bahwa Lomba Baca Kitab Kuning ini tidak dimaksudkan untuk kepentingan pragmatis menjelang Pemilu untuk mendapatkan dukungan dari umat Islam.

“Perlu diketahui bahwa tanpa pemilu pun, Fraksi PKS akan tetap konsisten melaksanakan Lomba Baca Kitab Kuning sebagai bentuk penghormatan Fraksi PKS terhadap santri, ulama, dan pesantren. Alhamdulillah, tahun 2023 ini, lomba ini sudah memasuki edisi ketujuh”, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Berita populer