Friday, October 25, 2024
HomeBeritaFirman Soebagyo: RUU DKJ Mengamanatkan Semua Aset Negara Dikelola oleh Pemerintah Pusat

Firman Soebagyo: RUU DKJ Mengamanatkan Semua Aset Negara Dikelola oleh Pemerintah Pusat

KABARDPR.COM, JAKARTA- Pengelolaan aset negara yang berada di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di masa depan harus dilakukan dengan hati-hati. Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, pembangunan yang tidak teratur di daerah sering disebabkan oleh pengalihan aset-aset ke daerah yang dilakukan dengan mudah, sehingga tidak sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Firman setuju bahwa seluruh aset termasuk tata kelola keuangan yang ada di DKJ harus tetap dikuasai oleh Pemerintah Pusat.

“Banjir yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa perencanaan tidak terkoordinasi dengan baik. Bahkan peraturan daerah juga sering kali tidak sesuai dengan Undang-Undang. Khususnya di Jakarta, saya khawatir apakah Pemerintah Provinsi bisa dipercaya jika diberikan kekuasaan sepenuhnya. Manusia bisa berubah, dan jika diberikan kemudahan, sektor swasta yang akan mengontrol Jakarta,” ujar Firman saat Rapat Panja Pembahasan DIM RUU DKJ, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Firman juga setuju bahwa seluruh aset dan tata kelola keuangan di DKJ harus tetap dikuasai oleh Pemerintah Pusat, dan jika daerah membutuhkan, harus mengajukan izin ke Pusat. Dia juga mengusulkan bahwa UU DKJ dapat diubah menjadi otonomi khusus dengan DPRD dan Bupati dipilih oleh rakyat untuk memperluas partisipasi publik dan partai politik.

Pemerintah Pusat diharapkan fokus pada aglomerasi dan menjadi pusat ekonomi global di Jakarta. Firman juga mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dalam mengelola aset negara seperti Gelora Senayan yang kini dikembalikan ke Pemerintah Pusat setelah digugat oleh pihak swasta.

“Gedung-gedung bersejarah seperti Gedung DPR harus tetap menjadi warisan yang dikuasai oleh pemerintahan, bukan oleh swasta. Saya setuju dengan keputusan Pemerintah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut. (pun/aha)

RELATED ARTICLES

Berita populer