Friday, November 22, 2024
HomeBeritaDishub Kabupaten Malang Mengusulkan Penambahan Rambu Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan Berlalu...

Dishub Kabupaten Malang Mengusulkan Penambahan Rambu Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Jawa Timur berencana menambah rambu lalu lintas pada tahun 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan bahwa usulan penambahan rambu lalu lintas untuk tahun 2024 telah disetujui dalam APBD 2024.

Tahun 2024 nanti, akan ditambahkan titik pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Kabupaten Malang. Usulan penambahan rambu lalu lintas sudah disampaikan saat pembahasan Rancangan APBD tahun 2024. Rambu-rambu lalu lintas yang akan ditambah meliputi rambu penunjuk jalan, rambu lalu lintas lainnya, termasuk papan imbauan di titik rawan kecelakaan.

Penambahan ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Malang kepada masyarakat untuk memberikan kenyamanan dalam berkendara. Catatan Dishub Kabupaten Malang mencatat bahwa sekitar 40% rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang perlu dilakukan perbaikan, karena mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas mulai dari rambu penunjuk arah hingga traffic light. Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas ke depan diutamakan pada titik yang urgen agar pengendara dapat membaca rambu dengan jelas. Hal ini penting untuk keselamatan pengendara, mengingat kerusakan rambu-rambu yang bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat.

Dengan jumlah 390 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Malang, dibutuhkan banyak rambu, terutama di titik yang padat aktivitas pengendara jalan. Penulis: Aditya Mahatva Yodha, Editor: Imam Hairon.

RELATED ARTICLES

Berita populer