Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021, Awan Setiawan. Meskipun belum menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap siap menghadapi proses hukum tersebut. Hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen dari pihak kejaksaan untuk mengikuti setiap langkah dalam penyelesaian kasus tersebut. Penyelenggaraan sidang praperadilan ini menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk mengikuti proses tersebut dengan sebaik mungkin demi tercapainya keadilan yang seutuhnya.