Polres Magetan berhasil menangkap empat tersangka jaringan narkoba lintas wilayah dalam operasi yang dilakukan di berbagai lokasi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu-sabu, ekstasi, ganja kering, dan ganja sintetis. Kasus ini bermula dari penangkapan pelaku berinisial DDS dan NOT yang diduga saat mengambil paket sabu-sabu dan ekstasi di sebuah kantor ekspedisi. Selain itu, polisi juga menemukan tersangka Bagus yang disinyalir terlibat dalam pengiriman sabu-sabu di jalan. Dua tersangka lainnya, STB dan AS, berhasil ditangkap di sekitar SPBU Maospati dengan barang bukti berupa ganja sintetis, ganja kering, sabu-sabu, dan ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus roti tawar. Selain itu, dari para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Saat ini, dua tersangka utama, Agustinus dan Bagus, masih dalam status buron dan kasus ini terus dalam pengembangan lebih lanjut.