Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalBerita Terbaru: Polres Sampang Tangkap Kurir Narkoba Beserta Barang Bukti 1 Kg

Berita Terbaru: Polres Sampang Tangkap Kurir Narkoba Beserta Barang Bukti 1 Kg

Pada Kamis, 24 April 2025, Polres Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang. Dalam operasi tersebut, seorang kurir narkoba ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 938,73 gram, hampir mencapai satu kilogram. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan keberhasilan operasi ini berkat informasi dari tokoh masyarakat dan ualam yang melaporkan aktivitas mencurigakan di Kecamatan Ketapang, Sampang. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh, tersangka berinisial A (21) warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang berhasil ditangkap ketika hendak mengantarkan sabu-sabu menggunakan sepeda motor Honda Vario. Sabu-sabu tersebut telah dibagi menjadi sembilan poket siap edar. Tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar. Polres Sampang juga sedang memburu identitas penerima sabu-sabu yang diketahui, serta menyoroti peredaran narkoba di wilayah pesisir Pantura yang semakin mengkhawatirkan hingga menyasar anak-anak usia sekolah. Data dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba telah menyebar ke semua lini, termasuk di pedesaan. Selain itu, Polres Sampang juga mengungkap bahwa konsumen narkoba tidak hanya terdiri dari masyarakat umum, tetapi juga sebagian aparat desa di Kabupaten Sampang sudah terjerat dalam kasus narkoba.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer