Sunday, September 21, 2025
HomeKesehatanMenu MBG Selama Ramadan: Desakan Evaluasi Makanan Ultra Proses

Menu MBG Selama Ramadan: Desakan Evaluasi Makanan Ultra Proses

Dalam konteks ini, Founder Nusantara Food Biodiversity, Ahmad Arif, menyoroti pentingnya percepatan diversifikasi pangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024. Ahmad Arif menekankan penggunaan potensi sumber daya lokal untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan. Di sisi lain, dokter dan ahli gizi masyarakat Tan Shot Yen juga menekankan bahwa masuknya produk ultra-proses dalam Menu Beragam Gizi (MBG) bertentangan dengan upaya intervensi gizi yang sudah dilakukan selama satu dekade terakhir.

Sebagai contoh, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal berbasis ikan segar, yang diimplementasikan di level posyandu. Masuknya pangan ultra-proses tidak hanya kontraproduktif terhadap upaya intervensi gizi, tetapi juga berisiko mendisrupsi pemahaman institusi yang sudah terbangun terkait intervensi gizi.

Mengingat potensi efek domino dari masuknya pangan ultra-proses dalam MBG, kelompok masyarakat sipil dan akademisi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki standar menu MBG dengan lebih memprioritaskan pangan segar lokal. Regulasi yang mengatur pembatasan produk ultra-proses dan tinggi gula, garam, lemak dalam program MBG juga dianggap penting untuk menghindari dampak negatif.

Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional perlu menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola, regulasi, implementasi, serta pemantauan evaluasi MBG agar sesuai dengan tujuan program untuk meningkatkan status gizi penerima manfaatnya. Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan ahli gizi sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan diversifikasi pangan yang berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer