Empat pemuda di Surabaya diamankan oleh polisi saat hendak melakukan perang sarung. Kejadian ini terjadi di kawasan Gadukan Rukun, Morokrembangan pada Selasa dini hari. Patroli dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan sekelompok remaja dengan perilaku mencurigakan dan saat diperiksa, petugas menemukan satu sarung berisi batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Menurut Kasi Humas Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kriminalitas di Surabaya. Keempat pemuda yang diamankan adalah SR (17), AK (16), SM (18), dan SA (18) serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku juga disita oleh polisi.
Polisi menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi aksi kriminalitas, termasuk perang sarung yang meresahkan masyarakat. Para pemuda tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan polisi akan berkoordinasi dengan keluarga mereka untuk memberikan pembinaan. Patroli akan terus ditingkatkan demi memastikan keadaan tetap kondusif.