Kasus penusukan menantu terhadap mertua di Surabaya dipicu oleh perilaku pelaku yang sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap putri korban. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Malang V, Tegalsari, Surabaya pada Minggu malam. Ketua RT setempat, Luluk Yono, mengungkapkan bahwa pelaku, Ari Pungki Munandar, datang ke rumah mertuanya untuk menjemput istrinya pulang ke kontrakan. Namun, sang istri menolak untuk kembali bersama suaminya.
Ketika terjadi adu mulut antara pelaku dan mertua, korban keluar rumah meminta pertolongan warga karena pelaku mengancam akan menusuknya. Warga yang datang ke rumah korban menemukan Deddy Winarno dalam kondisi terluka di bagian perut akibat penusukan oleh pelaku. Beberapa saksi di lingkungan juga mengungkapkan bahwa pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang kemungkinan menjadi pemicu dari insiden tersebut.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah rumah tangga secara damai dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Demi keamanan dan keselamatan keluarga, perlu adanya peran serta dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar, untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.