Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy, saat di konfirmasi terkait kabar akan dihapusnya TPP di lingkungan Pemkab Karimun, Selasa (8/10/2024). (foto: Syahid Busthomi/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, KARIMUN – Merebaknya kabar tentang akan dihapusnya Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh pemerintah Kabupaten Karimun, telah menimbulkan keresahan para pegawai.
Pasalnya, Tukin dan TPP yang selama ini mereka terima adalah harapan yang nantikan saat biaya hidup sehari-hari makin meningkat, hanya saja mengalami keterlambatan selama tiga bulan.
Namun kabar tersebut di tepis oleh pemerintah Kabupaten Karimun dan dianggap kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan (hoax).
Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy mengatakan, bahwa TPP akan tetap dibayarkan meski terlambat.
“TPP tetap dibayarkan, hanya menunggu kemampuan keuangan terkumpul di kas daerah. Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar,” kata Djunaidy, saat ditemui di kantor Bupati Karimun, Selasa (8/10/2024).
Djunaidy juga mengatakan, yang perlu dibayarkan bukan hanya TPP, tapi juga tunggakan bayar (TB) tahun 2023, kemudian yang wajib lainnya.
“Jika pun terjadi, kita persiapkan penggantinya di tahun depan. Tapi kita usahakan tahun ini terealisasi,” katanya.
Ia menyebutkan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah, baik bersumber dari transfer Provinsi Kepri, PAD dan Pemerintah Pusat.
“Kita menunggu dana terkumpul baik dari provinsi, PAD dan pusat di kasda. baru kita bayarkan,” ujarnya.
Djunaidy menyebutkan, sudah meminta kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran sisa TPP ke pegawainya.
“Sudah saya mintakan masing-masing OPD untuk menjelaskan kepada staf,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syahid Bustomi |
Editor | : Mahrus Sholih |