Friday, October 18, 2024
HomeKriminalPolda Jatim Menangkap 4 Pria yang Mengaku Sebagai Polisi dan Memeras Pengguna...

Polda Jatim Menangkap 4 Pria yang Mengaku Sebagai Polisi dan Memeras Pengguna Narkoba

Polda Jatim menangkap empat orang yang mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba dengan jumlah uang jutaan rupiah. Keempat pelaku tersebut adalah HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) yang berasal dari Sidoarjo, dan satu orang lagi dengan inisial MRF (21) yang berasal dari Gresik.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, menyatakan bahwa keempat orang tersebut merupakan satu komplotan. Dua di antaranya, MAA dan MRF, adalah pelajar atau mahasiswa. Mereka melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus mengaku sebagai polisi, setelah korban membeli sabu-sabu pada tanggal 1 September 2024.

Setelah mengonsumsi sabu-sabu tersebut, korban diborgol dan diminta membayar sejumlah uang oleh pelaku. Selama perjalanan, pelaku juga menelepon paman korban untuk menurunkan jumlah uang yang diminta dari Rp50 juta menjadi Rp15 juta.

Empat pria asal Sidoarjo dan Gresik telah diringkus oleh Polda Jatim karena melakukan tindakan pemerasan sebagai polisi gadungan terhadap pengguna narkoba.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer