Friday, November 1, 2024
HomeBeritaDPD RI Akan Merombak UU Kepariwisataan Setelah Berusia 14 Tahun

DPD RI Akan Merombak UU Kepariwisataan Setelah Berusia 14 Tahun

KABAR DPR – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menganggap perlu untuk mengatasi masalah pariwisata di berbagai daerah, mengingat pariwisata memainkan peran penting dalam perekonomian nasional dan keberlangsungan ekonomi rakyat di daerah melalui usaha mikro, kecil dan menengah.

“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sudah berusia 14 tahun. Sudah banyak perubahan yang terjadi dalam dinamika bidang Kepariwisataan di Indonesia maupun di dunia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan terkait regulasi, pendanaan, kelembagaan, pemanfaatan teknologi serta sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam pembukaan Sidang Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Senator asal Kalimantan Timur ini menambahkan, perlunya segera menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Menurutnya, dalam penyusunan RUU tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pariwisata.

“Perlu adanya pengaturan dan mekanisme yang lebih baik dalam bentuk dukungan anggaran dan kemudahan investasi untuk pengembangan pariwisata di daerah, salah satunya dalam bentuk dana bagi hasil atau peningkatan dana transfer daerah (TKD) dengan meminimalkan hambatan administrasi dan fokus pada pengembangan pariwisata jangka panjang,” ucap Mahyudin.

*UMKM Keluhan Akses*

Sementara itu, terkait perlindungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif yang juga menjadi fokus pembahasan dalam sidang paripurna. Lily Amelia Salurapa menyayangkan minimnya akses permodalan bagi pelaku UMKM.

“Banyak pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan yang mengeluhkan kesulitan dalam mengajukan modal usaha. Hal ini berdampak pada sulitnya UMKM untuk berkembang. Sehingga perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar UMKM dan ekonomi kreatif dapat terus berinovasi,” kata Anggota DPD RI asal Sulsel ini.

Senada dengan Lily, Dewi Sartika Hemeto menuturkan, selain permasalahan modal minimnya pengetahuan UMKM daerah terkait dengan persaingan usaha di dunia digital juga harus menjadi catatan pemerintah.

“Masih sering ditemui di lapangan, UMKM yang belum mengerti cara memasarkan produknya secara digital. Sehingga pemerintah daerah perlu hadir untuk mengadakan pendampingan dan pelatihan supaya para UMKM ini dapat mengerti cara pemanfaatan teknologi digital untuk dapat bersaing dalam dunia usaha,” pungkas Senator asal Gorontalo itu. *

RELATED ARTICLES

Berita populer