Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPolisi Menggerebek Markas Scamming di Kawasan Citraland Surabaya, 10 WNA Diamankan

Polisi Menggerebek Markas Scamming di Kawasan Citraland Surabaya, 10 WNA Diamankan

Sepuluh WNA Ditangkap Polisi atas Dugaan Scamming di Perumahan Citraland Surabaya

Pada Sabtu, 21 September 2024, Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek markas praktik scamming atau penipuan online di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh WNA yang diduga berasal dari China ditangkap oleh aparat kepolisian.

Para WNA tersebut diduga menggunakan laptop dan ponsel untuk melakukan aksi scamming, sehingga barang-barang elektronik tersebut pun disita oleh pihak kepolisian. Selain itu, beberapa koper juga turut disita dalam penggerebekan tersebut.

AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi bahwa para WNA tersebut menyewa rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland untuk melakukan praktik scamming. Dari sepuluh WNA yang ditangkap, sembilan di antaranya berasal dari China dan satu orang berasal dari Vietnam.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. Sebanyak sepuluh WNA tersebut kini menjadi tersangka atas praktik scamming yang dilakukan di Perumahan Citraland Surabaya.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer