Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPria bule Asal Jakarta Ditangkap Setelah Menyekap dan Menyiksa Anak Dibawah Umur,...

Pria bule Asal Jakarta Ditangkap Setelah Menyekap dan Menyiksa Anak Dibawah Umur, Sesama Jenis di Blora

Seorang pria (DR/26) yang dikenal sebagai Gondrong dari Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Blora atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan sesama jenis.

“Pelaku adalah seorang pemulung yang tinggal di bawah kolong jembatan di Kelurahan Bangkle, Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Aula Arya Guna pada Sabtu (30/12/2023).

Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada Jumat, 22 Desember 2023, ketika pelaku pulang dari mengais sampah bekas. Di sekitar kamar mandi TK di Blora, pelaku mengajak korban memancing di bawah jembatan Bangkle Blora.

“Setelah pulang memulung, korban diajak memancing di Sungai Lusi Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora, dan sempat diajak makan di Blok T Blora,” kata Jaka.

Menurut Kapolres Blora, kejadian tersebut terjadi di dalam kamar mandi. Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sesama jenis.

Setelah melakukan pelecehan, pelaku mengancam korban agar tidak menyebarkan kejadian tersebut ke luar.

“(DR) berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim di Blora setelah merespons laporan dari masyarakat tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Jaka.

Pelaku dapat dijerat dengan hukuman 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 298 KUHP.

*Pewarta*: Gunawan
*Editor*: Mahrus Sholih

RELATED ARTICLES

Berita populer