Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPemerintah Kabupaten Blora Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Rp 4,9 Miliar Kepada...

Pemerintah Kabupaten Blora Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Rp 4,9 Miliar Kepada 4.085 Buruh Tani Tembakau

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023, di pendapa rumdin bupati, Kamis 28 Desember 2023. Bantuan sebesar Rp 4,9 miliar itu diberikan kepada 4.085 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buruh tani, masing-masing mendapat Rp 1,2 juta.

Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, bahwa data penerima BLT DBHCHT merupakan hasil verifikasi usulan yang diajukan oleh Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) dan Disperinaker Blora ke pemerintah pusat. DP4 telah mengirimkan usulan 9.313 KPM agar dapat menerima BLT DBHCHT pada 27 Maret 2023, lalu dilakukan verifikasi di lapangan pada 3 April 2023.

Pencairan BLT dilakukan secara bertahap selama dua hari, dimulai dari Kamis dan Jumat. Desa lainnya dapat melakukan pencairan melalui Kantor Bank Jateng di seluruh wilayah Blora.

Bantuan ini disambut baik oleh para buruh tani tembakau, seperti Sarno dari Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia berencana menggunakan bantuan ini untuk ditabung dan untuk biaya sekolah anaknya.

Artikel ini disusun oleh Gunawan dan diedit oleh Mahrus Sholih.

RELATED ARTICLES

Berita populer