Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah mengirim tim untuk menyelidiki kasus seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang ditemukan meninggal dunia di kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan juga telah bertemu dengan Rektor Undip Suharnomo untuk membahas lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip tersebut.
Hasil autopsi dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa mahasiswi tersebut meninggal karena bunuh diri.
“Pihak kepolisian, karena ini sudah masuk dalam pemeriksaan, dan memang sudah dipastikan hasil autopsinya adalah bunuh diri,” kata Menkes Budi.
Budi juga telah bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk membahas upaya untuk menghentikan bullying di pendidikan kedokteran.
“Saya juga telah berbicara dengan Pak Nadiem, kami berdua ingin membereskan dan menghilangkan bullying selamanya,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kegiatan PPDS Anestesi di Undip sementara dihentikan selama proses pemeriksaan terkait kematian mahasiswi PPDS anestesi Undip berinisial AR.
Budi mengatakan hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi dokter junior untuk berbicara secara terbuka tanpa adanya intimidasi dari senior.
“Sehingga pada saat dipanggil, dokter junior dapat berbicara tanpa takut diancam atau diintimidasi oleh senior,” kata Budi.
Apabila pemeriksaan terhadap kasus kematian AR selesai, maka kegiatan PPDS anestesi di Undip dapat dibuka kembali.
“Jika pemeriksaan sudah selesai, kegiatan dapat dibuka kembali,” kata Budi.