Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalKuasa Hukum Dini Sera Afrianti Diperiksa oleh Bawas MA dan Dihadapkan pada...

Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti Diperiksa oleh Bawas MA dan Dihadapkan pada Puluhan Pertanyaan

Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti Dimas Yemahura terkait pelaporan tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar Sidoarjo pada Selasa (13/8). Dimas menjelaskan bahwa pemeriksaan itu bersifat tertutup dan pihaknya dimintai 25 pertanyaan selama dua jam oleh empat tim dari Bawas MA.

Pertanyaan yang diajukan kepada Dimas berkaitan dengan tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur. Dimas menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Bawas Hakim MA untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau indikasi jual beli kasus dalam sidang yang dilakukan oleh ketiga hakim PN Surabaya.

Bawas MA melakukan pemeriksaan terhadap kuasa hukum Dini Sera Afrianti terkait laporan yang menyebut bahwa majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur telah melakukan pelanggaran.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer