Saturday, September 21, 2024
HomeKesehatanApa Hukumnya Seorang Istri Ambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin? Al-Quran...

Apa Hukumnya Seorang Istri Ambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin? Al-Quran Jawab Begini!

Liputan6.com, Jakarta – Istilah ‘uang suami adalah uang istri’ sering terdengar di tengah masyarakat. Suami memang memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri. Namun, apakah mengambil uang suami tanpa izin merupakan hal yang benar?

Menurut laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Sabtu, 20 Juli 2024, secara hukum, tindakan istri mengambil uang dari dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut adalah milik suami, dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.

Namun, ada beberapa situasi istri ambil uang suami tanpa izin dapat dianggap dibenarkan. Misalnya, jika tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.

Dalam hukum Islam, istri memiliki hak untuk mengambil nafkah dari suami. Nafkah tersebut meliputi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan biaya kesehatan.
Jika suami tidak memberikan nafkah yang cukup, istri diperbolehkan untuk mengambilnya tanpa izin suami. Namun, istri tetap harus bersikap jujur dan terbuka kepada suami mengenai hal ini.

Kejadian istri ambil duit suami tanpa izin pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad. Diceritakan bahwa seorang istri terpaksa mengambil uang milik suami karena nafkah yang diberikan tidak cukup untuk menghidupi anaknya.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer