Saturday, September 21, 2024
HomeKesehatanMandi Wajib Setelah Berhubungan Intim Bolehkah Ditunda? Ini Hukum dan Batasannya!

Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim Bolehkah Ditunda? Ini Hukum dan Batasannya!

Setelah berhubungan intim, seseorang menjadi hadas besar yang harus disucikan. Kesucian dari hadas besar merupakan syarat sah untuk melaksanakan shalat dan sejumlah ibadah lainnya. Untuk kembali suci, diperlukan mandi wajib, atau mandi junub, yang juga dikenal sebagai mandi besar. Namun, banyak orang merasa malas atau menunda-nunda mandi wajib. Apakah boleh menunda mandi wajib setelah berhubungan intim? Menurut laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), sebenarnya orang yang junub tidak harus segera mandi wajib. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai alasan seperti cuaca yang dingin, kesibukan, dan lain sebagainya.

Terdapat hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah ketika ia masih dalam kondisi junub. Abu Hurairah segera pergi untuk mandi, dan Nabi saw mencarinya. Kemudian saat Abu Hurairah datang kembali, Nabi SAW bertanya, “Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?.” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.” Lalu Rasulullah saw bersabda, “Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis.” (Muttafaqun ‘alaih).

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer