Indonesia meningkatkan pelaksanaan pengawasan penyakit Influenza-Like Illness (ILI) di 14 unit penjagaan kesehatan. Mereka juga mengambil spesimen dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Selain itu, Indonesia juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit setempat untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan flu burung pada manusia. Mereka merujuk spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium nasional, yaitu Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
Langkah berikutnya adalah pemeriksaan dan penanganan kasus ILI pada pelaku perjalanan yang ditemukan sakit sesuai dengan pedoman yang berlaku. Terakhir, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh sektor yang terlibat di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.