Saturday, September 21, 2024
HomeLainnyaAturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskusi

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskusi

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa

AYOBANDUNG.COM — Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Profesor di Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Program Studi S1 Universitas Bakrie, Prof. Hoga Saragih memberikan pandangannya mengenai teknologi khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen kini tak hanya digunakan untuk keamanan negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” ungkap Hoga.

Hoga juga menunjukkan contoh-contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik bagi mereka, individu malah semakin rentan,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena segala yang berkaitan dengan informasi bisa menjadi alat spionase yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” katanya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan perangkat sadap oleh pemerintah dan non-negara di berbagai negara. Laporan Amnesty International menggarisbawahi kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.

Sebagai informasi tambahan, seminar ini hadir untuk mengkaji isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang mampu mencakup keamanan nasional dan hak-hak sipil secukupnya.

Dengan kehadiran berbagai ahli dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini bisa memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Dengan diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini sukses memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer