Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPemkab Jombang Resmikan 5 Titik Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta...

Pemkab Jombang Resmikan 5 Titik Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Menyambut Hari Natal

Pj Bupati Jombang Sugiat bersama pihak terkait saat meresmikan pos jaga palang pintu perlintasan kereta api di Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Rabu (20/12/2023). Foto:Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Untuk menciptakan pengamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah meresmikan 5 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL), pos jaga, dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di kabupaten tersebut pada 20 Desember 2023.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyatakan bahwa hal ini sangat penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk memberikan perlindungan dan keamanan. Namun demikian, ia tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

“Saya berharap kepada petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan mematuhi prosedur penjagaan perlintasan. Meskipun terlihat mudah, pekerjaan ini sangat penting untuk keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum dengan kereta api di perlintasan sebidang. Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno, mengatakan bahwa saat ini terdapat 23 perlintasan kereta api di wilayah Jombang. Sebanyak 8 perlintasan dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh pemerintah daerah, dan 2 perlintasan tidak dilengkapi dengan palang pintu. Dia juga menambahkan bahwa telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan dengan pemasangan patok agar hanya kendaraan roda 2 yang bisa melewati perlintasan di Desa Nglele dan Desa Kaliwungu.

Budi juga menjelaskan bahwa kelima palang pintu perlintasan sebidang kereta api yang diresmikan adalah JPL 57 di Dusun Clumprit, Desa Clumprit, Kecamatan Sumobito; JPL 67 di Dusun Mlaten, Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan; JPL 75 di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; JPL 74 di Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang; dan JPL 82 di Dusun Gondang Manis, Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun, Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Kadishub Jombang, Budi Winarno, Forkopimcam, dan Kepala Desa setempat.

Referensi:
SUARA INDONESIA
Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih

RELATED ARTICLES

Berita populer