Seorang seleb Tiktok yang dikenal dengan nama Zoe Levana berhasil menyedot perhatian netizen karena dirinya membuat konten saat terjebak di jalur busway.
Ya, dalam akun pribadi Tiktok, Zoe mengaku ‘nyangkut’ di jalur busway dan diapit di antara deretan bus TransJakarta, di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu (19/5/2024).
Zoe mengatakan bahwa mobil yang masuk ke jalur busway bukan miliknya, melainkan milik ibunya.
Setelah viral, Zoe rupanya dipanggil kepolisian untuk mendapatkan sanksi tilang.
Saat di kantor polisi, Zoe mendokumentasikan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke akun Tiktok serta mengakui kesalahannya.
Zoe menyatakan bahwa dia ingin menaikkan eksposur kendaraan umum di Indonesia melalui konten yang dibuatnya.
Zoe juga meminta maaf kepada yang merasa emosi atau salah paham dengan video yang diunggahnya.
Sanksi bagi pengendara kendaraan pribadi yang masuk jalur busway adalah pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jadi, Zoe Levana kemungkinan akan dikenakan sanksi tersebut atas pelanggaran yang dilakukannya.