Brian Sinaga, pemilik Jiwa Raga, melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke Polrestabes Medan atas pelecehan terhadap karyawannya yang masih di bawah umur. Ia juga menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan pengeroyokan. Brian meminta pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh karyawan Warkop dengan inisial SR. Kejadian terjadi pada 5 Juli 2025 dimana seorang karyawan yang masih remaja diduga mengalami pelecehan seksual oleh SR. Setelah SR mengakui perbuatannya, keluarga korban meminta damai namun malah mempermainkan kebaikan korban. Brian, sebagai penengah, mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Namun, keesokan harinya, SR malah menuduh Brian atas penculikan, pengeroyokan, dan pemerasan.