Kepolisian Kota Probolinggo akhirnya berhasil mengungkap aksi pencurian uang sebesar Rp20 juta yang terjadi di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimpa seorang ibu. Para pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik dan akhirnya mendapatkan penyelesaian dari pihak berwajib. Kepolisian setempat berhasil memecahkan kasus ini dan menunjukkan komitmen dalam menangani tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.