Kepolisian Sidoarjo berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap lima tersangka. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, menegaskan hasil penyelidikan yang dilakukan. Kelompok ini diduga menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan. Diharapkan dengan adanya penangkapan tersebut, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya. Hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi pencurian kendaraan.
Upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian terus berusaha untuk meningkatkan kinerja dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat.