Thursday, July 10, 2025
HomeCryptoHong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia & Pendorongnya

Hong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia & Pendorongnya

Hong Kong diperkirakan akan mendapat keuntungan dalam ekspansi sebagai pusat kripto global setelah Singapura memberlakukan tindakan keras terhadap perusahaan kripto tanpa izin. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh South China Morning Post, sektor web3 di Hong Kong dapat menyaksikan migrasi lebih lanjut dari perusahaan kripto setelah Singapura menutup pintunya bagi pelaku usaha lepas pantai tanpa izin. Analis meyakini bahwa langkah tersebut bahkan dapat meningkatkan likuiditas bagi sektor kripto di Hong Kong.

Singapura telah berusaha keras untuk menindak perusahaan kripto tanpa izin sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 Juni 2025, sementara Hong Kong telah membuat kemajuan dalam regulasi mereka untuk mendukung sektor kripto. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan RUU Ordonansi Stablecoin terbaru yang akan mulai berlaku pada awal Agustus 2025. Meskipun Hong Kong memiliki ketentuan lisensi kripto yang ketat seperti Singapura, wakil ketua Asosiasi Web3 Hong Kong, Joshua Chu, menyoroti bahwa tren global saat ini akan mendorong pelaku kripto untuk mematuhi peraturan setempat.

Meskipun pada akhir tahun 2024 Hong Kong masih tertinggal dari Singapura dalam hal jumlah lisensi kripto, langkah-langkah regulasi baru-baru ini telah menarik perhatian karena upayanya untuk mengakomodasi dan mengembangkan industri kripto, menjadikannya pusat kripto yang potensial.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer