Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaPengalaman Rudapaksa Keponakan di Jember 2022: Paman Dipolisikan

Pengalaman Rudapaksa Keponakan di Jember 2022: Paman Dipolisikan

Seorang pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur. Aksi ini dilaporkan telah terjadi sejak tahun 2022. Kasus ini pertama kali terungkap pada 1 Juli 2025 ketika korban mengeluhkan rasa sakit dan pendarahan di bagian sensitif tubuhnya. Orang tuanya kemudian curiga dan menanyakan penyebabnya. Korban mengungkapkan bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual oleh pamannya berulang kali sejak 2022 di rumah pelaku dan di sekitar sungai yang sepi. Keesokan harinya, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Jember dan terduga pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Terduga pelaku dalam proses pemeriksaan awal sempat membantah dan hanya mengaku dua kali melakukan tindakan tersebut. Kasus ini telah menjadi perhatian hukum dengan terduga pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pendamping hukum korban, Aulia Rahman, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka, mengingat banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer