Di Madiun, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali menimpa seorang pedagang asal Kabupaten Ngawi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dalam kejadian tersebut. Tindakan kriminal ini terjadi di Pasar Besi Madiun dan menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua orang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan secara finansial dan emosional. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas agar kehidupan masyarakat dapat lebih aman dan tenteram.