Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaSkandal Korupsi: Anggota DPRD Kampar Absen dari Pemeriksaan

Skandal Korupsi: Anggota DPRD Kampar Absen dari Pemeriksaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan lima tersangka di sebuah Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Bangkinang. Namun, sorotan kini tertuju pada perilaku Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar, yang mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, menyayangkan sikap Irwan yang tidak hadir dan sulit dihubungi, bahkan oleh pengacaranya.

Kejari telah mengirim tiga penyidik ke sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kampar untuk memeriksa debitur penerima KUR selama dua hari terakhir. Irwan Saputra diyakini terlibat dalam kasus tersebut, dan meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, Kejari terus mengembangkan penyidikan terhadap peran Irwan. Jackson menegaskan bahwa penyidikan dalam kasus ini tidak hanya mencakup lima tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga siap menindaklanjuti semua pihak yang terkait, termasuk aktor di luar pihak bank.

Kasus dugaan penyelewengan dana KUR ini terjadi antara tahun 2021 hingga 2023, dan Kejari Kampar telah menetapkan lima tersangka, yaitu AH (pimpinan cabang, 2021–2024), UB (penyelia pemasaran, 2017–2023), APMD (analis kredit, 2021–2023), SA (analis kredit, 2020–2024), dan FP (asisten analis kredit, 2021–2024). Selengkapnya dapat dibaca di Google News di SUARA INDONESIA.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer