Tiga tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Terminal Arjosari, Kota Malang telah ditahan sementara di Polda Jatim. Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan di sekitar daerah tersebut. Para tersangka ditahan untuk kepentingan keamanan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut. Semoga tindakan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.