Nurul Huda (31), seorang pria di Jember, dikabarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, Eminimgsih (37), dengan menyekap dan mengikatnya selama lima hari di rumah kontrakannya di Dusun Babatan Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Kejadian tragis ini mengejutkan banyak orang dan menjadi sorotan di media lokal. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran gender dan perlunya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Semoga kasus ini segera mendapatkan penanganan hukum yang adil dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu kekerasan domestik.